Mendirikan sebuah perusahaan di Indonesia merupakan
Akta pengesahan perusahaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Menurut undang-undang ini, setiap perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas (PT) wajib memiliki akta pendirian yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Proses pengesahan ini menjadi langkah awal untuk me